Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Pemahaman Akuntansi, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Motivasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

  • Uty S
  • Kurniawan H
  • Kurniawan D
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
58Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dibandingkan dengan sumber penerimaan lain yang digunakan untuk membiayai segala kebutuhan Negara, pajak adalah sumber penerimaan utama Negara. Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah ketiga kalinya oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pajak dikenakan kepada perseorangan atau badan hokum yang mempunyai kewajiban kepada Negara. Studi ini menerapkan metode perantara. Data utama diperoleh secara langsung dari sumber asli tanpa menggunakan media perantra. Data ini diperoleh dari jawaban wajib pajak perusahaan kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Lampung Timur. Wajib pajak UMKM menerima kuesioner yang disusun secara sistematis untuk mendapatkan informasi dari wajib pajak yang melaporkan pajak mereka. Pemahaman perpajakan dan akuntansi berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM; pemanfaatan TI berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM; dan motivasi berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Variabel dependen, kepatuhan Wajib Pajak (Y), dipengaruhi oleh Pemahaman Perpajakan (X1), Pemahaman Akuntansi (X2), Pemanfaatan Teknologi Informasi (X3) dan Motivasi (X4).

Cite

CITATION STYLE

APA

Uty, S. P., Kurniawan, H., Kurniawan, D., Harto, & Pawiati, S. (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Pemahaman Akuntansi, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Motivasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. MANDAR: Management Development and Applied Research Journal, 6(2), 113–119. https://doi.org/10.31605/mandar.v6i2.3841

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free