PROSES PENERBITAN SURAT PERJANJIAN ANGKUTAN LAUT DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM PELAYANAN PORT TO DOOR SERVICE PADA PT PUPUK INDONESIA LOGISTIK

  • Supriyanta S
  • Saipudin I
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penerbitan surat perjanjian atau kontrak adalah layaknya membuat undang-undang yaitu mengatur hak dan kewajiban para pihak dan menjadikannya alat bukti jika terjadi sengketa. Permasalahan dalam proses penerbitan Surat Perjanjian Angkutan Laut (SPAL) dengan menggunakan sistem pelayanan port to door service ini adalah sulitnya mencapai kata sepakat dalam penentuan harga uang tambang (freight), ketidaksiapan armada kapal laut saat harga uang tambang sudah terjadi kesepakatan, negosiator yang handal masih kurang. Adapun tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana proses penerbitannya, hambatan yang dihadapi dalam proses penerbitan surat tersebut serta bagaimana cara mengatasinya.Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di PT Pupuk Indonesia Logistik dari bulan November sampai Mei 2019. Teknik pengumpulan data menggunakan cara observasi dan wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah Staf Marketing PT Pupuk Indonesia Logistik.Adapun hasil penelitian ini adalah: 1) proses penerbitan surat perjanjian angkutan laut dengan menggunakan sistem pelayanan port to door service pada PT Pupuk Indonesia Logistik meliputi: a) komunikasi/ negosiasi uang tambang (freight), b) membuat pasal yang tidak merugikan kedua belah pihak, c) mengirim ke pihak kedua supaya dikoreksi apabila ada yang tidak sesuai dan apabila sudah terjadi kesepakatan, maka sudah terjadi surat perjanjian angkutan laut, d) perusahaan pelayaran menunjuk agen di pelabuhan tujuan untuk mengurus clearence in & clearence out kapal, e) perusahaan pelayaran menunjuk PBM untuk melakukan bongkar muat dan f) menunjuk EMKL untuk mengirimnya ke gudang consignee; 2) hambatan-hambatan yang terjadi adalah: a) penentuan harga uang tambang (freight) belum mencapai kesepakatan, b) ketidaksiapan armada kapal pada saat harga surat perjanjian angkutan laut sudah tercapai kata sepakat, c) masalah negosiator yang handal masih kurang; 3) cara mengatasinya adalah yaitu dengan melakukan komunikasi yang lebih intensif lagi dan yang sifatnya persuasif, koordinasi antara karyawan perusahaan dengan nakhoda untuk memberikan informasi kemana lagi rute pelayaran, dan dengan cara proses perekrutan karyawan di divisi pemasaran lebih selektif lagi serta harus berkompeten di bidangnya

Cite

CITATION STYLE

APA

Supriyanta, S., & Saipudin, I. (2020). PROSES PENERBITAN SURAT PERJANJIAN ANGKUTAN LAUT DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM PELAYANAN PORT TO DOOR SERVICE PADA PT PUPUK INDONESIA LOGISTIK. MUARA : Jurnal Manajemen Pelayaran Nasional, 3(1), 8–17. https://doi.org/10.62826/muara.v3i1.22

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free