Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui landasan filosofis dalam mazhab penemuan hukum yang digunakan oleh hakim pengadilan agama serta orientasinya di dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Permasalahan penelitian dijawab dengan …
Cite
CITATION STYLE
APA
Rosidah, Z. N., & Karjoko, L. (2021). Orientasi Filosofis Hakim Pengadilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(1). https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss1.art8
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free