PERSEPSI ISLAM TENTANG KEDUDUKAN WANITA DALAM HUKUM DAN MASYARAKAT

  • Hutagalung M
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kedudukan wanita dalam masyarakat sudah tentu dapat ditelaah dari berbagai sudut pandangan. Akan tetapi tinjauan dari segi hukum belum begitu banyak dikembangkan sehingga seringkali terjadi kekeliruan dari para pengamat atau penulis apabila mereka telah mulai membicarakan tentang kedudukan wanita dalam masyarakat terutama di lihat dari sudut pandangan hukum Islam. Kekeliruan persepsi tersebut pada dasarnya terletak pada dua segi peninjauan yang saling berbeda satu sama lain. Kekeliruan pertama karena dianutnya pendapat yang menyatakan bahwa Hukum Islam dalam segala aspek dan seginya telah mempertahankan kesamaan penuh antara wanita dengan pria. Bahkan kadang kala ada sikap yang terlalu berlebihan dengan memberikan segala predikat yang memuaskan bagi wanita tak obahnya seperti dewi dalam kayangan. Kekeliruan kedua justru sebaliknya karena kekurangan pendalamannya terhadap hukum Islam atau karena sikap yang terlalu a priori terhadap Islam dan hukumnya, dengan semena-mena menuduh bahwa hukum Islam tidak memberikan kedudukan yang layak bagi para wanita. Alasannya adalah karena Islam mengurangi hak-hak wanita serta menempatkan mereka dalam suatu posisi yang begitu rendah dan lemah dan menyamakan mereka dalam suatu posisi yang begitu rendah dan lemah dan menyamakan mereka sebagai makhluk-makhluk yang lemah dan hampir menyerupai kedudukan yang diberikan pada hewan atau objek hukum semata-mata. Peranan wanita pun sering diciutkan sedemikian rupa sehingga tidak lebih dari sekedar alat pemuas nafsu kaum lelaki atau sebagai alat reproduksi manusia semata-mata. Demikianlah persepsi mereka tentang kedudukan wanita dibandingkan dengan pria dalam konteks hukum Islam, yang membawa akibat bahwa kedudukan lelaki jauh lebih tinggi di atas dan selalu menguasai kaum wanita serta melebihinya di dalam segala hal

Cite

CITATION STYLE

APA

Hutagalung, M. P. (2017). PERSEPSI ISLAM TENTANG KEDUDUKAN WANITA DALAM HUKUM DAN MASYARAKAT. Jurnal Hukum & Pembangunan, 14(3), 238. https://doi.org/10.21143/jhp.vol14.no3.1028

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free