PERUBAHAN SOSIAL DAN KAITANNYA DENGAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • Wahyunadi Z
  • HJ Azahari R
N/ACitations
Citations of this article
187Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini merupakan satu kajian mengenai perubahan sosial dan kaitannya dengan pembagian harta warisan dalam perspektif hukum Islam. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perubahan sosial dalam pembagian harta warisan. Untuk mengumpulkan data, kajian ini menggunakan kajian kepustakaan (library research). Hasil kajian ini menegaskan bahwa perubahan sosial dapat mempengaruhi perubahan hukum dalam pembagian harta warisan. Namun, hukum yang berubah adalah hukum yang dihasilkan dari al-maslahah al-mursalah, seperti permasalahan wasīyyat al- wajībah yang telah diundang-undangkan di negeri-negeri muslim. Sedangkan hukum-hukum qat‘i dalam pembagian harta tidak akan berubah oleh perubahan zaman baik disebabkan oleh faktor-faktor sosial maupun faktor-faktor lainnya. Penelitian ini juga memberi saran untuk pengkajian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang berpengaruh dalam pembagian harta warisan. Hal ini karena penulis menemukan beberapa kekurangan hal-hal terkait seperti pemakaian kaidah fiqh dan ushul.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wahyunadi, Z., & HJ Azahari, R. (2015). PERUBAHAN SOSIAL DAN KAITANNYA DENGAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 14(2), 166. https://doi.org/10.22373/jiif.v14i2.328

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free