Abstract
Samuel P. Huntington mengartikan demokrasi sebagai keputusan-keputusan kolektif yang kuat yang dibuat oleh orang-orang yang dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala. Dalam sistem itu para calon secara bebas bersaing untuk memperoleh suara di mana hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara. Sedang Joseph A. Schumpeter memandang demokrasi melalui sudut pandang yang berbeda. Schumpeter melihat demokrasi sebagai suatu “metode”. Menurutnya, demokrasi tidak lain adalah sebuah prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik. Di mana setiap individu memiliki hak membuat keputusan melalui perjuangan yang kompetitif dalam rangka memperoleh suara rakyat.
Cite
CITATION STYLE
Rani Larasati, A. S. (2018). Korelasi Musyawarah Dalam Perwujudan Demokrasi Di Indonesia. ’ADALAH, 2(7). https://doi.org/10.15408/adalah.v2i7.8537
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.