Abstract
Pemaknaan lafaz dalam al-Qur’an dan Hadis memegang peranan sentral dalam penetapan hukum Islam. Salah satu fokus dalam ilmu ushul fiqh adalah pengelompokan lafaz berdasarkan kejelasan maknanya, yaitu antara lafaz sharih yang lugas dan kinayah yang bersifat implisit. Artikel ini bertujuan mengkaji secara mendalam konsep, karakteristik, serta dampak hukum dari penggunaan lafaz sharih dan kinayah, khususnya dalam persoalan talak. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, penelitian ini menelusuri pandangan para ulama mengenai syarat sahnya talak berdasarkan bentuk lafaz yang digunakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa lafaz sharih menyebabkan talak berlaku tanpa memerlukan niat, sedangkan lafaz kinayah hanya berdampak hukum jika disertai niat dari suami. Pemahaman yang mendalam terhadap dua jenis lafaz ini menjadi penting agar interpretasi hukum Islam berjalan tepat dan tidak menimbulkan kesalahan.
Cite
CITATION STYLE
Yusran, Darmawati, & Abdul Rauf Muhammad Amin. (2025). Sharih dan Kinayah: Makna, Penerapan dalam Nash, dan Implikasi Hukumnya. JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(03), 2193–2199. https://doi.org/10.70294/jimu.v3i03.1002
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.