Abstract
Tujuan peneliitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pola-pola kerjasama bagi hasil di kalangan pedagang jagung di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, karena meneliti realitas / fenomena / gejala yang bersifat holistik / utuh, kompleks, dinamis, dan penuh makna. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa ada dua jenis pola yang dilaksanakan, yaitu: Pola pertama : kedua pihak (shabibul maal / pemilik modal dan mudhorib / pengelola usaha) membuat aqad (kesepakatan) lisan dan informal untuk melakukan kerjasama bagi hasil dalam usaha jual beli jagung. Shahibul maal menyediakan modal sepenuhnya (100 %), tanpa terlibat dalam seluruh proses kegiatan jual beli tersebut. Sedangkan mudhorib (pengelola usaha) bertanggungjawab sepenuhnya atas pelaksanaan kegiatan jual beli, tanpa adanya penyertaan modal (0 %). Pola kedua : kedua pihak (shabibul maal / pemilik modal dan mudhorib / pengelola usaha) membuat aqad (kesepakatan) lisan dan informal untuk melakukan kerjasama bagi hasil dalam usaha jual beli jagung. Shahibul maal menyediakan modal sepenuhnya (100 %), sedangkan mudhorib (pengelola usaha) bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan jual beli (tanpa adanya penyertaan modal). Dalam pelaksanaannya, pemilik modal melakukan campur tangan dalam penetapan harga jual jagung.
Cite
CITATION STYLE
Muttaqillah, M., Permadi, L. A., & Iswati, I. (2019). POLA KERJASAMA BAGI HASIL PEDAGANG JAGUNG DI KECAMATAN AIKMEL KABUPATEN LOMBOK TIMUR. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v3i1.4179
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.