Abstract
Kecurangan adalah penipuan atau tindakan yang dilakukan oleh individu ataupun organisasi dengan kesadaran penuh terhadap aksi yang dijalankan dalam lini organisasi, guna memperoleh keuntungan dan kesempatan yang diberikan dalam pekerjaan yang telah diamanatkan oleh perusahaan. Adanya tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan oleh seseorang atau badan tersebut bisa mengakibatkan dampak buruk bagi individu atau entitas lain. Kecurangan tersebut dapat dilakukan berbagai tingkatan mulai dari level bawah hingga pihak manajemen puncak. Sehingga dengan penelitian ini dapat menganalisis dan menguji pengaruh tata kelola dan kepatuhan syariah terhadap kecurangan. Populasi pada penelitian ini yaitu Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2021, dengan memperoleh jumlah sampel akhir sebanyak 40. Metode pengambilan sampel yaitu menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda dengan menggunakan program SPSS 26. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa tata kelola syariah, rasio pendapatan islam, rasio kinerja zakat berpengaruh positif terhadap kecurangan. Sedangkan untuk variabel rasio pendapatan islam dan rasio investasi islam tidak berpengaruh terhadap kecurangan.
Cite
CITATION STYLE
Sudarni, A. N. S., & Puspitasari, E. (2023). PENGARUH TATA KELOLA DAN KEPATUHAN SYARIAH TERHADAP KECURANGAN PADA BANK UMUM SYARIAH. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(2), 175–188. https://doi.org/10.22225/kr.14.2.2023.175-188
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.