Pernikahan dini merupakan salah satu permasalahan sosial yang masih banyak terjadi di Indonesia. Dalam kasus tingginya angka pernikahan dini, Kabupaten Jember menjadi peringkat 2 se Jawa Timur, yang mana sebanyak 1.357 remaja Kabupaten Jember mengajukan dispensasi nikah pada tahun 2022. Oleh karena itu, mahasiswa KKN-BBK 2 Universitas Airlangga bekerja sama dengan pihak SMA Argopuro Panti untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat mengenai pentingnya pencegahan pernikahan dini. Tujuan kegiatan tersebut adalah 1) Sebagai upaya penurunan kasus pernikahan dini di Kabupaten Jember; 2) Menyadarkan siswa-siswi akan risiko pernikahan dini bagi aspek kehidupan; 3) Meningkatkan pengetahuan siswa-siswi akan pentingnya pencegahan pernikahan dini; dan 4) Terjadinya penurunan masalah sosial yang berkaitan dengan risiko pernikahan dini. Metode sosialisasi melibatkan media powerpoint (PPT) dan sebuah video film pendek. Hasil dari kegiatan tersebut yaitu adanya peningkatan pengetahuan pada siswa-siswi SMA Argopuro Panti. Dengan adanya peningkatan pengetahuan, diharapkan dapat menurunkan ksus pernikahan dini di Desa Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
CITATION STYLE
Ningtiyas, S. F., Ernawati, M., & Al-Furqony, M. I. (2024). Sosialisasi Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini Kepada Siswa-Siswi SMA Argopuro Panti, Jember. BERBAKTI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 10–16. https://doi.org/10.30822/berbakti.v2i1.3203
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.